Minggu, 14 Mei 2017

Definisi, Fungsi, dan Jenis-jenis Surat

A. DEFINISI SURAT
Pengertian surat adalah sebuah sarana komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak (seseorang) kepada pihak lain (seseorang lainnya). Informasi dari surat itu dapat berupa dalam:

  1. Pemberitahuan
  2. Pernyataan
  3. Perintah
  4. Permintaan / permohonan
  5. Laporan

B. FUNGSI SURAT
Dilihat dari pengertian surat, adapun fungsi dari sebuah surat adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai sarana komunikasi.
  2. Sebagai alat untuk menyampaikan pemberitahuan / permintaan atau permohonan, buah pikiran atau gagasan.
  3. Sebagai alat bukti tertulis.
  4. Sebagai alat untuk mengingat.
  5. Sebagai bukti historis.
  6. Sebagai pedoman kerja.

C. JENIS-JENIS SURAT
Dilihat dari segi bentuk, isi, dan bahasanya, surat digolongkan atas tiga jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Surat pribadi
  2. Surat dinas
  3. Surat niaga
Berikut ini merupakan pengertian dari ketiga jenis surat yang telah dijelaskan diatas sebagai berikut:
     a. Surat Pribadi
Adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Komunikasi antara anak dan orang tua, antarkerabat, antarsejawat, dan antarteman. Digunakan kartu pos, warkat pos, atau surat bersampul.
     b. Surat Dinas
Segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi. Salah satu alat komunikasi kedinasan yang sangat penting dalam pengelolaan administrasi, seperti penyampaian berita tertulis yang berisi pemberitahuan, penjelasan, permintaan, pernyataan pendapat dari instansi kepada instansi lain dan dari instansi kepada perseorangan atau sebaliknya.
     c. Surat Niaga
Surat yang dipergunakan orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga, seperti perdagangan, perindustrian, dan usaha jasa. Adapun macam-macam dari surat niaga adalah sebagai berikut:
  1. Surat penawaran                      
  2. Surat pengaduan
  3. Surat pesanan
  4. Surat pengiriman
  5. Surat pembayaran barang
  6. Surat penagihan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mengaktifkan Microsoft Publisher

Sebelum mengaktifkan Microsoft Publisher, Installah terlebih dahulu software Microsoft Publisher ke komputer. Setelah itu, Anda dapat menga...