Macam-Macam Surat Dinas
- Surat Pengumuman : Surat yang disampaikan kepada khalayak umum tanpa harus diketahui siapa dan berapa jumlah pembacanya, dan siapa pun berhak membaca.
- Surat Panggilan Kerja : Surat yang dipergunakan untuk memanggil / mengundang seseorang untuk mengadakan wawancara, pengujian tenaga kerja, penawaran protek kerja sama dll sesuai tempat dan waktu yang ditetapkan.
- Surat Permohonan Izin : Surat yang sengaja dibuat dengan tujuan untuk memohon izin / bantuan maupun kerjasama kepada instansi terkait.
- Surat Undangan : Surat pemberitahuan kepada seseorang untuk menghadiri suatu acara pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
- Surat Pemberitahuan : Surat yang berisi pemberitahuan kepada semua anggota yang dituju agar mereka mengetahui sebuah kabar,berita/informasi.
- Surat Pemberian Izin : Surat yang memberikan izin kepada perusahaan / seseorang untuk menggunakan lokasi tertentu sebagai tempat usaha menyatakan tidak keeratan atas permohonan izin yang disampaikan
- Berita Acara : Catatan laporan yang dibuat mengenai waktu terjadi, tempat, keterangan / petunjuk lain tentang suatu perkara / peristiwa.
- Surat Keterangan : Surat yang berisikan keterangna mengenai suatu hal agar tidak menimbulkan keraguan.
- Surat Rekomendasi : Surat yang dibuat oleh seorang pimpinan / pejabat tertentu yang berisi keterangan tentang keadaan pribadi seseorang berdasarkan data-data autentik yang adak katena diminta sendiri oleh pihak yang bersangkutan untuk kepentingan pribadinya.
- Surat Keputusan : Surat yang berisi putusan tentang suatu hal yang berkaitan dengan urusan dalam sebuah lembaha / iInstitusi, agar tidak menimbulkan salah tafsir.
- Surat Peringatan : Surat yang dilayangkan oleh pihak berwenang kepada karyawan di suatu perusahaan perihal adanya pelanggaran aturan karyawan tersebut.
- Surat Bantahan : Surat yang dibuat oleh penggugat yang berisi bantahan terhadap suatu pernyataan yang dianggap salah dan harus diluruskan.
- Surat Perintah : Surat yang berisikan perintah dan pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melakukan suatu kegiatan / tidak melakukan suatu kegiatan.
- Surat Perjanjian Kerja : Surat yang berisi kesepakatan untuk bekerja pada suatu perusahaan yang dilakukan dan ditandatangani okeh calon pekerja dan pihak perusahaan juga berisi ketentuan mengatur hubungan kerja antara aperusahaan dan karyawan.
- Surat Laporan : Surat yang berisi penyajian fakta tentang sesuatu keadaan / suatu kegaiatan yang berkenaan dengan tanggung jawab ditugaskan kepada pelapor.
- Surat Pernyataan : Surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban ats pernyataan tersebut.
- Surat Pengantar : Surat yang ditujukan kepada seseorang pejabat / perusahaan untuk mengantarkan surat, dokumen maupun barang.
- Surat Kuasa : Surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang pejabat tertentu kepada seseorang / pejabat lainnya.
- Surat Perintah Perjalanan Dinas : Surat yang digunakan sebagai alat pemberitahuan yang ditunjukan kepada pejabat tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas serta pemberian fasilitas perjalanan dan pembiayaan.
- Surat Tugas : Surat yang diberikan atasan kepada bawahan untuk menugaskan seseorang dalam melaksanakan tugasnya di instansi / perusahaan tertentu dan yang ditugaskan dapat menyelesaikan tugasnya dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.
- Surat Pengusulan : Surat yang berisi saran / permintaan kepada seseorang . suatu badan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dimaksudkan agar oran . badan yang menerima usul tersebut dapat melakukan apa yang diharapkan.
- Surat Perjanjian Jual Beli : Surat mengenai adanya kesepakatan antar pihak pertama dan pihak kesua melalui transaksi barang, baik barang bergerak maupun tak bergerak.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa : Surat yang dibuat oleh dua pihak yaitu pihak penyewa dan yang menyewakan dengan memuat pernyataan kesepakatan serta menyewa yang disetujui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar